Panduan Berobat Ke Malaysia Saat Pandemi
Saat ini pasien dengan kasus tertentu tetap bisa pergi berobat, namun pasien Indonesia dapat Berobat ke Malaysia dengan syarat dan ketentuan tertentu, sedangkan untuk pasien yang berencana melakukan medical check up ataupun kontrol ke dokter masih belum dapat pergi ke Malaysia. Berikut detail lengkap panduan dan syarat Berobat ke Malaysia di waktu pandemi dalam laman resmi wisatamedis.id
Syarat & Ketentuan Berobat Ke Malaysia Saat Pandemi
1. Kondisi Medis Pasien Yang diperkenankan berobat ke Malaysia adalah seperti :
· Jantung
· Kanker
· Gagal ginjal
· Evakuasi medis
· Dan semacam nya.
Kasus pilihan yang lain adalah Retina Mata Rusak, Bayi Tabung, dan masalah Gigi serius.
2. Mendapatkan Ijin Masuk Pihak Imigrasi Malaysia Melalui MHTC, berikut prosedur nya :
a. Pasien menghubungi wisatamedis.id untuk dibantu pengajuan ijin berobat Malaysia.
b. Pasien memilih RS serta tujuan berobat, Wisatamedis.id bersedia merekomendasi jika dibutuhkan
c. Mengirimkan salinan identitas, KTP, KK dan passport yang masa berlaku masih lebih dari 6 bulan kedepan.
d. Pasien dan pendamping mengisi surat pernyataan berobat ke Malaysia.
e. Pasien melampirkan semua hasil medis sebelumnya.
f. Pasien melakukan telekonsultasi online (opsional) dengan dokter akan merawat nanti nya saat berobat ke Malaysia
g. Pasien menunggu proses pengurusan ijin dalam waktu 5-7 hari kerja (tidak termasuk hari libur)
h. Selepas surat ijin dikeluarkan maka pasien merencanakan pelaksanaan PCR 72 jam sebelum pemberangkatan berobat ke Malaysia.
3. Transportasi Pemberangkatan
Pada saat ini pemerintah Malaysia hanya menyetujui transportasi pasien yang berobat hanya via Udara dan Laut.
• Via Udara, rute Jakarta – Kualalumpur dengan pesawat komersial. Namun bagi pasien yang kritis dapat menggunakan private jet atau air ambulance.
• Via Laut menggunakan ferry komersial, rute Batam ke Stulang laut/ Pasir Gudang Johor Baru
4. Isolasi/Karantina
Pasien tidak perlu karantina*
*Per April 2022 sesuai SOP terbaru tidak perlu melakukan karantina namun S&K berlaku – silahkan menghubungi kami untuk detail nya atau baca artikel berikut SOP Berobat Ke Malaysia untuk lebih detailnya.
5. PCR Sebelum dan Sesudah di Malaysia
Pasien wajib melakukan PCR 72 Jam sebelum berangkat, PCR hanya bias dilakukan di Rumah Sakit Indonesia yang sudah di tentukan oleh Helath traveller Malaysia (Hubungi Wisatamedis.id untuk daftar RS nya) sesudah pasien sampai di Rumah Sakit serta sehari sebelum masa karantina berakhir
Point penting :
• Pengurusan ijin Imigrasi & MHTC melalui wisatamedis.id 100% Gratis tanpa ada biaya tambahan lain.
• Surat ijin wajib diperlukan saat pasien melakukan pemesanan tiket maupun melakukan perjalanan berobat ke Malaysia
• Area kota Malaysia tertentu masih harus menggunakan pesawat tertentu tidak diperkenankan untuk menggunakan transportasi komersial, harus menggunakan private jet atau sharing flight charter.
• Beberapa rumah sakit menerapkan kebijakan untuk membayar deposit (karantina & pengobatan) sebelum kedatangan pasien ke Malaysia. Untuk detail nominal deposit, silahkan hubungi kami disini
• Meskipun telah mendapatkan vaksin, tetap diwajibkan untuk menjalani karantina selama 7/10* hari
Daftar Rumah Sakit Malaysia yang menerima pasien indonesia:
• Institut Jantung Negara (IJN)
• Cardiac Vascular Sentral Kuala Lumpur (CVSKL)
Jika ingin berobat ke Malaysia selama pandemi? WisataMedis.id dapat membantu GRATIS pengurusan berobat anda, Service kami meliputi:
✓ Memberikan rekomendasi rumah sakit & dokter terbaik di Malaysia
✓ Membuat temu janji (booking appointment)
✓ Memberikan estimasi biaya berobat ke Malaysia
✓ Pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia
✓ Pengaturan & booking evakuasi medis
✓ Pemesanan dan pengiriman obat dari Malaysia
✓ Booking appoinment konsultasi online (berbayar)
✓ Pengaturan dan pemesanan transportasi & hotel